Sosialisasi Anti Narkoba dan Deklarasi Anti Perundungan

Guru dan tenaga kependidikan beserta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Cisaga mendapat pembekalan program anti narkoba dan perundungan melalui sosialisasi oleh Bapak Heri Kurniawan, S. Sos (Penyuluh Narkoba BNNK Ciamis dan Pengawas Sekolah Bapak Drs. Dadang Darmawan, M. Pd. Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dan Perundungan yang berlangsung di Aula sekolah pada hari Kamis, 19 September 2024 dengan mengundang beberapa orang tua/wali siswa kelas 7, 8, dan 9.

Narasumber dari BNNK Ciamis memberikan materi bahwa siapa saja, dimana saja, dan profesi apapun semuanya bisa terjerat narkoba. Ada sekitar 30 orang meninggal dunia setiap harinya karena narkoba, dan sekitar 30% penghuni penjara di Indonesia adalah kasus narkoba. Beliau juga menjelaskan dampak buruknya bagi seseorang yang mengkonsumsi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak hidup dan merenggut nyawanya.

Selain pemaparan narkoba, pemaparan lainnya yaitu keprihatinan terhadap perundungan yang seakan membudaya di Indonesia. Perundungan dapat terjadi pada semua rentang usia, terutama pada fase remaja. Ejekan-ejekan dan olok-olokan verbal termasuk dalam kategori ini. banyak orangtua dan guru yang mengira bahwa teguran saja mungkin sudah cukup untuk menyelesaikan bercandaan bocah- bocah itu. Padahal luka psikis dan emosional yang dialami korban kekerasan verbal itu jauh lebih dalam dan menyakitkan.

Efeknya tidak tampak secara langsung, kecuali bullying dalam bentuk kekerasan fisik. Akan tetapi, ini pun tidak terendus karena banyak korban yang tidak mau melaporkan kekerasan yang dialaminya, entah karena takut, malu, diancam atau karena alasan-alasan lain.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan bersama MoU kerjasama pembinaan siswa dan pencegahan narkoba antar sekolah, orang tua/wali murid, dan BNNK Ciamis.