- By
- 24 Sep 2024
- 377
Sosialisasi Anti Narkoba dan Deklarasi Anti Perundungan
Guru dan tenaga
kependidikan beserta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Cisaga
mendapat pembekalan program anti narkoba dan perundungan melalui sosialisasi oleh Bapak Heri Kurniawan, S. Sos (Penyuluh Narkoba BNNK Ciamis dan Pengawas Sekolah Bapak Drs. Dadang Darmawan, M. Pd. Kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba dan Perundungan yang berlangsung di Aula sekolah pada hari Kamis, 19 September 2024 dengan mengundang beberapa orang tua/wali
siswa kelas 7, 8, dan 9.
Narasumber dari BNNK Ciamis memberikan materi bahwa siapa
saja, dimana saja, dan profesi apapun semuanya bisa terjerat narkoba. Ada
sekitar 30 orang meninggal dunia setiap harinya karena narkoba, dan sekitar 30%
penghuni penjara di Indonesia adalah kasus narkoba. Beliau juga menjelaskan
dampak buruknya bagi seseorang yang mengkonsumsi penyalahgunaan narkoba yang dapat
merusak hidup dan merenggut nyawanya.
Selain pemaparan narkoba, pemaparan lainnya yaitu
keprihatinan terhadap perundungan yang seakan membudaya di Indonesia.
Perundungan dapat terjadi pada semua rentang usia, terutama pada fase remaja. Ejekan-ejekan dan olok-olokan verbal termasuk
dalam kategori ini. banyak orangtua dan guru yang mengira bahwa teguran saja
mungkin sudah cukup untuk menyelesaikan bercandaan bocah- bocah itu. Padahal
luka psikis dan emosional yang dialami korban kekerasan verbal itu jauh lebih
dalam dan menyakitkan.
Efeknya tidak tampak secara langsung, kecuali
bullying dalam bentuk kekerasan fisik. Akan tetapi, ini pun tidak terendus
karena banyak korban yang tidak mau melaporkan kekerasan yang dialaminya, entah
karena takut, malu, diancam atau karena alasan-alasan lain.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan
bersama MoU kerjasama pembinaan siswa dan pencegahan narkoba antar sekolah,
orang tua/wali murid, dan BNNK Ciamis.






