Sosialisasi AAP (Ayo Atasi Perundungan) Melalui Program Roots Indonesia

Jumat, 30 Agustus 2024, bertempat di ruang aula pukul 13.00 WIB diadakan kegiatan Sosialisasi Ayo Atasi Perundungan (AAP). Bullying atau perundungan adalah sebuah peristiwa yang kerap kali didapatkan di ingkungan sekolah. Tindak perilaku perundungan di sekolah tentu perlu diberi perhatian yang besar oleh berbagai pihak pendidik maupun tenaga kependidikan agar situasi dalam lingkungan sekolah senantiasa aman dan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis terus melakukan upaya-upaya penanggulangan tindak perundungan di sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis salah satunya adalah dengan menerapkan Program Roots.

Dalam rangka terciptanya suasana belajar yang aman, nyaman dan tenang maka dari itu SMPN 2 Cisaga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis melaksanakan Sosialisasi Ayo Atasi Perundungan (ROOTS).

Acara Sosialisasi Ayo Atasi Perundungan (ROOTS) ini dibuka oleh Kepala Sekolah Ibu Iis Popon Kustianah, M. Pd. dan beberapa guru SMPN 2 Cisaga, diantaranya Ibu Siti Rohayati, S. Pd., Bapak Rosidin, S. Pd., Ibu Aan, S. Pd., Bapak Hamid, S. Pd., Ibu Ernawati, S. Pd., Bapak Yoyo Kusmana, S. Pd., Ibu Atik Kustiani, S. Pd., dan Ibu Heti Herawati, S. Pd.


Roots adalah sebuah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak tahun 2017 bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.

Fokus dari program ini adalah mengatasi perundungan di sekolah dengan melibatkan teman sebaya. Beberapa siswa yang memiliki pengaruh terhadap teman-teman di sekolahnya akan dibentuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif terhadap tindak perundungan.

Ibu Iis Popon Kustianah, M. Pd. selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Cisaga dan rekan-rekan guru berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Ayo Atasi Perundungan ini peserta didik akan semakin sadar bahwa tindakan perundungan sangat tidak dibolehkan di lingkungan sekolah.