Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas 8 dan 9 TA 2024/2025

Rabu, 3 November 2024 Pukul 08.30 – 12.00, SMP Negeri 2 Cisaga mengadakan acara rutin setiap tahun yakni pertemuan wali murid kelas 8 dan 9 di Aula SMP. Tujuan dari diadakannya pertemuan ini yaitu, mensosialisasikan program sekolah, tata tertib siswa, perkenalan guru serta wali kelas.


Acara rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh sekolah ini bertujuan untuk menjembatani antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa yang berhubungan dengan kebutuhan peserta didik, diantaranya kebutuhan pokok seperti proses belajar mengajar maupun kebutuhan pendukung lain demi kelancaran proses belajar mengajar.


Antusiasme dan semangat yang luar biasa dari para wali murid kelas 8 dan 9 dapat dilihat dari jumlah yang datang. Hal ini menunjukkan kepedulian para orang tua/wali murid kepada SMP Negeri 2 Cisaga. Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa materi yang menyangkut kemajuan dan perkembangan para siswa nantinya.


Ibu Iis Popon Kustianah, M.Pd selaku Kepala Sekolah, Komite Sekolah Bpk. Nana Sumriana, S. Pd., Wakil Kepala Sekolah Ibu Siti Rohayati, S. Pd., Wakil Kesiswaan Bpk Hamid, S.Pd., Guru BK Ibu Khorie Yuliani, S. Pd., dan Wali Kelas 8 dan 9 (8A Ibu Dika Komala, S. Pd., 8B Ibu Windi Rizki Utami, S. Pd., 8C Ibu Heti Herawati, S. Pd., 9A Ibu Via Puspita, S. Pd., 9B Ibu Titin Rusmiyati, S. Pd., dan 9C Ibu Maesaroh, S. Pd.) turut serta mengisi kegiatan pertemuan wali murid dengan menjelaskan beberapa hal seperti:

-Visi dan Misi Sekolah

-Perkenalan Wali Kelas

-Program Sekolah

-Struktur Kurikulum

-Penilaian ketuntasan belajar peserta didik

-Ketuntasan belajar peserta didik dalam menempuh pendidikan di SMP Negeri 2 Cisaga

-Syarat kenaikan kelas


Dengan adanya pemaparan program kurikulum diharapkan orang tua/wali dapat memantau perkembangan dan kemajuan anak-anaknya. Sehingga akan terjalin kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua/ wali. Kalender akademik juga disampaikan supaya orang tua mengetahui jadwal kegiatan apa saja yang akan ditempuh pada kegiatan selama dua semester.

Disambung materi Kesiswaan seperti:

-Tata tertib sekolah

-Perilaku disiplin

-Tata tertib jam masuk sekolah

-Tata tertib pemakaian seragam sekolah

-Tata tertib rambut

-Konsekuensi untuk siswa yang melanggar peraturan


Kepala Sekolah beserta jajaranya juga menegaskan tentang tata tertib di sekolah maka diharapkan orang tua/wali juga ikut bekerjasama untuk menanamkan kedisiplinan pada diri siswa, selain materi kurikulum dan kesiswaan, materi tentang sarana dan prasarana praktik yang ada di SMP Negeri 2 Cisaga juga turut di perkenalkan kepada para wali murid.